Siap-siap Menerima Mobil Listrik : Pemerintah Ijinkan Impor?
Indonesia tampaknya tidak mau ketinggalan soal kendaraan LCEV, terutama yang menggunakan daya listrik. Pernyataan menteri ESDM pun ikut mendukung penggunakan kendaraan listrik.
Dalam draf rancangan undang-undang energi, ada poin yang menyebutkan perijinan impor untuk kendaraan listrik. Nantinya akan ada insentif untuk impor kendaraan listrik, namun sedikit demi sedikit akan dikurangi, seraya memulai untuk lokalisasi mobil listrik yang memiliki kandungan lokal.
Rencana ini tampak bergulir cepat, padahal belum ada stasiun pengisian untuk mobil listrik beserta infrastrukturnya. Belum lagi dengan rencana Euro IV. Pemerintah dan beberapa sektor swasta beserta pihak lainnya harus saling bahu-membahu untuk mewujudkan industri otomotif nasional yang lebih canggih dan ramah lingkungan.
Sementara itu sudah ada beberapa produsen lokal yang telah membuat kendaraan listrik seperti Gesits dan Viar, yang wajib mendapat dukungan pemerintah dalam hal kemudahan pajak serta insentif lainnya.