Polemik angkutan konvensional serta angkutan khusus tampaknya belum akan reda dengan segera. Setelah berbagai perubahan regulasi, pemerintah belum menetapkan tarif baru untuk angkutan sewa khusus.
Penundaan ini agar pembahasan perubahan tarif tersebut lebih detail, serta untuk mengurangi kericuhan yang terjadi di antara moda transportasi. Pembahasan meliputi uji kendaraan serta jumlah kendaraan yang diperbolehkan.
Walaupun begitu stiker khusus sebagai tanda angkutan online tetap harus dipasang, jika tidak maka akan menerima sanksi dan denda.
Semoga persoalan seputar angkutan alternatif ini cepat selesai. Karena masyarakat sangat membutuhkan kedua jenis angkutan ini agar bisa bekerjsa serta berfungsi berbarengan, tanpa disertai kekisruhan yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari.