Peraturan pajak yang baru dikeluarkan oleh Menteri Keuangan tentang pajak kendaraan, juga menyinggung mesin hybrid.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa kedudukan mesin hybrid dan mesin pembakaran dalam konvensional, memiliki pajak yang sama. Mungkinkah hal ini dilakukan untuk menyambut kendaraan listrik dan hybrid tahun depan?
Mesin hybrid dikenal sangat irit, namun di Indonesia mobil bermesin hybrid sangat mahal karena dianggap memiliki dua mesin. Contohnya Honda CRZ dan Toyota Prius. Kendaraan hybrid yang murah akan memberi keuntungan bagi masyarakat, karena irit bahan bakar dan rendah emisi.
Sedangkan kendaraan listrik tampaknya belum memiliki peraturan yang jelas. Berbagai motor dan kendaraan listrik yang dijual di Indonesia berstatus sebagai sepeda atau tidak memiliki SIM, sehingga tidak bisa dikemudikan di jalan raya.